Jenis lender menurut fungsinya terbagi menjadi tiga macam, yakni financial institution sentral, lender umum, dan financial institution perkreditan rakyat. Lender sentral adalah lembaga keuangan berwenang atas pengelolaan kebijakan moneter suatu negara sehingga stabilitas keuangan mampu terjaga.
Prinsip ini perlu diterapkan, terutama untuk pihak yang memiliki kewenangan untuk menjalankan kegiatan usahanya dan membuat kebijakan.
Industri ini menjadi lebih kompetitif karena diregulasi peraturan. Saat ini, financial institution memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut twin financial institution program, yaitu bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi pada hanya dapat melakukan kegiatan usaha lender konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
Financial institution pemerintah: Lender jenis ini didirikan oleh pemerintah sesuai dengan akta pendiriannya yang diwakili oleh Menteri BUMN. Di Indonesia sendiri lender milik pemerintah terdiri dari dua jenis yaitu bank milik pemerintah pusat dan bank milik pemerintah daerah.
Financial institution konvensional adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali pada masyarakat berbentuk kredit atau bentuk lainnya dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kalau kamu pernah ikut arisan di kelas atau di lingkungan rumah, pasti mengetahui bahwa orang yang memegang uang memiliki kemampuan untuk menjaga uang tersebut. Secara sederhana, prinsip ini juga diterapkan dalam kegiatan perbankan.
Uang yang diciptakan lender umum adalah uang giral yang merupakan alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan. Kemampuan lender umum menciptakan uang giral menyebabkan bank posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Di era kehidupan ekonomi fashionable, lembaga perbankan memiliki peran yang sangat penting. Lembaga perbankan di Indonesia memiliki peran yang krusial dalam sistem keuangan nasional.
Menurut Pierson, seorang ahli ekonomi dari Belanda, lender adalah badan atau lembaga yang menerima kredit. Lender menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan.
di berbagai negara di tengah upaya pemulihan ekonomi di berbagai negara, terutama di negara-negara maju.
Prinsip kerahasiaan financial institution bermula timbul dari tujuan untuk melindungi kepentingan nasabah bank agar terlindungi kerahasiaan yang menyangkut keadaan keuangannya dan details pribadi nasabah.
Dengan berkembangnya ekonomi yang semakin hari semakin pesat, banyak financial institution yang memperluas jasa pelayanan mereka dengan bisa menyimpan surat-surat berharga atau sekuritas.